JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak Universitas Indonesia meminta Polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dialami Ade Armando di depan gedung DPR RI pada Senin 11 April 2022, kemarin. Diketahui, pegiat media sosial Ade Armando merupakan salah satu dosen di Universitas Indonesia.
"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia melalui keterangannya, Selasa 12 April 2022.
Amelita menghargai seluruh proses penyampaian pendapat yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) selama tidak melanggar koridor hukum yang berlaku.
Amelita sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh dosennya Ade Armando.
"Dari UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia," ujar Amelita. (angga)