"Kita harus mengungkap siapa tahu ada master mind (dalang) dari aksi itu. Para pelaku pembakaran (Pospol Pejompongan) itu ya pendemo. Kita tidak bisa bedakan pendemo asli atau rombongan liar, yang jelas mereka hadir di DPR pada saat itu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran Pos Polisi Pejompongan.
"Alhamdulillah berkat kerja keras Satreskrim dan tim yang dibentuk oleh Kasat Reskrim, kami telah mengamankan tiga orang pelaku," ujar Setyo.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AF, RE dan RS. Mereka merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. (CR 02)