JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga pelaku pembakaran Pos Polisi di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Tidak menutup kemungkinan bahwa adanya indikasi pelaku pembakaran lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka kepada polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa jajarannya masih mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.
Menurut Setyo, jajarannya juga telah mengetahui identitas dari beberapa teman dari tersangka. Wakapolres ingatkan Pelaku Pembakaran Pospol Pejompongan supaya tersangka kooperatif, dan menyerahkan diri. Kalau tidak akan dilakukan penangkapan, karena identitas sudah diketahui.
"Di sini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif, menyerahkan diri atau pun kalau tidak, akan kita lakukan penangkapan," ucapnya, Selasa (12/4/2022).
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 17 orang yang berada di lokasi saat kejadian.
"Yang 17 orang kita amankan hasil sweeping, sementara ini kita masih ada waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, ada kemungkinan jumlah tersangka kasus pembakaran akan bertambah.
"Kemungkinan (tersangka bertambah), kalau kita menemukan alat bukti baru akan kita sampaikan," ujarnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pendalaman terkait motivasi mereka membakar Pospol Pejompongan.