Wardaniman Larosa Bangga Didapuk Jadi Juri Lomba 'Debat Hukum Nasional Veteran Legal Competition 2022' di UPN

Senin 11 Apr 2022, 22:05 WIB
Wardaniman Larosa Jadi Juri Debat Hukum di UPN. (ist)

Wardaniman Larosa Jadi Juri Debat Hukum di UPN. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fakultas Hukum Universitas Veteran Jakarta mendapuk Wardaniman Larosa sebagai Dewan Juri Babak Final 'Lomba Debat Hukum Nasional Veteran Legal Competition 2022'.

Acara debat tersebut mengangkat tema tentang tentang Penjeratan Pidana Praktik Prostitusi Online dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dan persoalan yang diangkat tentang isu terkini lainnya.

Wardaniman Larosa mengatakan kebanggaannya dan menurutnya para pesertanya luar biasa dalam mengikuti acara tersebut.

"Karena diyakini akhir-akhir ini, marak penyakit masyarakat dibidang prostitusi online, jadi acara ini bagus terlebih merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mendukung Dies Natalis Fakultas Hukum UPN Jakarta," tutur Wardaniman, Senin (11/4/2022).

Acara lomba debat hukum babak final tersebut juga telah diselenggarakan pada Minggu, 10 April 2020 secara virtual di kampus Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta.

Wardaniman Larosa mengungkapkan masing-masing peserta debat telah menampilkan argumentasi terbaik, logis, dan komprehensif dengan menerapkan asas-asas hukum, perbandingan penerapan hukum di negara lain.

"Serta mampu meyakinkan para dewan juri atas tema yang diangkat baik di sisi Tim Pro maupun dari Tim Kontra, sehingga para dewan juri agak sedikit kesulitan dalam memberikan penilaian dan/atau menentukan pemenang di babak final ini," tegasnya.

Ia berharap prostitusi online semakin minim dan perlu adanya kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dan jauh dari praktik prostitusi online.

Selain itu, prostitusi online menuai pro dan kontra diantara kedua tim yakni tim kontra mengharapkan ke depan pengaturan prostitusi online masuk ke dalam ranah hukum privat bukan lagi ke dalam ranah hukum publik karena praktik semacam ini didasarkan pada niat dan keinginan dari masing-masing pihak. 

Sementara tim pro memiliki kesimpulan bahwa prostitusi online sudah tepat masuk dalam kejahatan pornografi dan cyber crime karena merugikan masyarakat dan nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia.

Untuk diketahui acara Lomba Debat tersebut telah memilih Dewan Juri yang mumpuni dan ahli di bidangnya masing-masing antara lain Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH.MH. (Jaksa Agung Muda di Kejagung RI), Dr. Yenti Garnasih, SH.,MH. (Dosen FH Trisakti dan Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi), Dr. Supardi, SH.,MH. (Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI), Dr. Benny Harmoni Harefa, SH.,MH. (Dosen Hukum Pidana FH UPN Veteran) dan Dr. Wardaniman Larosa, SH, MH. (Advokat & Founder WLP Law Firm). (*/mia)

News Update