Kapolda Metro Larang Anggota Bawa Senpi dan Peluru Tajam Saat Amankan Aksi Demo Mahasiswa Hari Ini di Depan DPR

Senin 11 Apr 2022, 12:27 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat memberi briefing terkait demo mahasiswa 11 April. (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat memberi briefing terkait demo mahasiswa 11 April. (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran meminta para anggotanya agar mengamankan jalannya aksi demonstrasi mahasiswa 11 April 2022 di Gedung DPR RI dengan mengedepankan prinsip yang humanis dan persuasif.

Dalam hal itu, Kapolda Metro Jaya mewanti-wanti, bahkan melarang anggota membawa senjata api (senpi) dan menggunakan peluru tajam dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa hari ini di depan DPR.

“Saya ingatkan kembali, tidak ada anggota yang menggunakan dan tidak membawa senjata api, apalagi dengan senjata tajam dan peluru tajam. Saya minta ini dipedomani, diperhatikan sekali betul, dan kita akan melaksanakan pengecekan satu per satu, pastikan semua sesuai arahan,” kata Fadil saat memimpin apel pasukan pengamanan di Tenda Putih, Monumen Nasional (Monas), Senin (11/4/2022).

Jenderal bintang dua itu mengatakan, dirinya akan melakukan pengecekan kembali kepada anggotanya sebelum turun ke lapangan bersama satuannya masing-masing.

Pengecekan itu, jelas Fadil, dilakukan guna memastikan para anggotanya mengamankan aksi tanpa membawa senjata.

Fadil juga mengimbau kepada jajarannya untuk berprilaku humanis dan persuasif menghadapi demo  mahasiswa hari ini. Ia menekankan bahwa aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

“Harus diperhatikan betul sikap dari masing-masing anggota tidak melakukan perbuatan kekerasan fisik maupun verbal. Amati betul perilaku pendemo yang memicu terjadinya tindakan anarkis untuk dilakukan tindak hukum yang terukur dan terkendali,” pungkasnya.

Untuk diketahui, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (11/4/2022).

Adapun dalam aksi demo mahasiswa 11 April ini, mereka membawa sejumlah tuntutan, salah satunya adalah mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu atau wacana pertambahan masa jabatan.

Adapun pada aksi demo mahasiswa 11 April ini, mereka membawa empat tuntutan yang akan dilontarkan di Senayan, antara lain:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Berita Terkait
News Update