ADVERTISEMENT
Minggu, 10 April 2022 13:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pendeta Saifudin menambahkan, bahwa Papua akan merdeka mengingat kekerasan TNI terhadap warga sipil kerap terjadi dan tidak dibenarkan.
“Pak Jokowi, Pak Andika saya juga mendengar ada gereja di Papua yang dijadikan markas TNI ini tidak bagus dan Pak Andika harus perbaiki,” paparnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Dirtipid Bareskrim Polri atas tersangka Saifuddin Ibrahim terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA hingga penistaan agama.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dokumen SPDP itu diterbitkan oleh Bareskrim Polri tanggal 22 Maret 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 28 Maret 2022. ()
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT