SERANG, POSKOTA.CO.ID – Emak-emak pengendara motor matic di Kota Serang dijambret saat hendak berbelanja ke Pasar Induk Rau.
Aksi penjambretan tersebut terjadi di Jalan Samaun Bakri, Lingkungan Kaliwadas, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Minggu 10 April 2022, pagi.
Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan, awalnya pelaku berjumlah dua orang mengendarai motor Honda Tiger memepet korban Asni (41) yang mengendarai motor matik.
Setelah korban terdesak, pelaku yang membonceng langsung menyambar tas selempang milik korban.
"Korban berniat belanja diperjalanan dipepet pelaku yang mengendarai Honda Tiger A 4444 YY. Pelaku yang dibonceng menjambret tas slempang korban berisikan uang Rp1,2 juta," terang Kapolresta.
Sukses menggasak tas korban, kedua pelaku langsung tancap gas.
Namun korban meneriaki jambret sehingga mengundang perhatian warga setempat.
Warga yang mendengar teriakan berupaya mengejar bernadalan jalanan tersebut.
Aksi kejar-kejaran serta teriakan jambret diketahui personil Polsek Serang Kota yang sedang berpatroli dan langsung melakukan pengejaran.
Mengetahui ada polisi yang ikut mengejar, pelaku gugup dan terjatuh saat melintasi tikungan.
Dua bandit jalanan yang diketahui bernama Rudi (36) warga Tegal Wangi, Kota Cilegon dan Nur alias Acim (22) warga Kertasari, Kota Cilegon ini langsung diringkus dan diangkut ke Mapolsek Serang Kota.
"Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku langsung digelandang ke mapolsek berikut tas milik korban dan motor pelaku," kata Kapolres.
Kapolsek Serang, AKP Edi Susanto, mengimbau kepada masyarakat khususnya ibu rumah tangga untuk tidak membawa atau memakai tas dan perhiasan yang dapat mengundang para pelaku kejahatan.
"Jika membawa tas simpanlah dalam bagasi motor dan jangan pernah memakai perhiasan emas di tempat umum. Ini untuk menghindari terjadi aksinya kejahatan jalanan," imbaunya. (haryono)