"Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku langsung digelandang ke mapolsek berikut tas milik korban dan motor pelaku," kata Kapolres.
Kapolsek Serang, AKP Edi Susanto, mengimbau kepada masyarakat khususnya ibu rumah tangga untuk tidak membawa atau memakai tas dan perhiasan yang dapat mengundang para pelaku kejahatan.
"Jika membawa tas simpanlah dalam bagasi motor dan jangan pernah memakai perhiasan emas di tempat umum. Ini untuk menghindari terjadi aksinya kejahatan jalanan," imbaunya. (haryono)