"Kalau dulu saya sendiri yang melaporkan. izinnya itu cuma buat lem kertas, ternyata kimia juga masuknya. Itu pindah ke daerah Tangerang masuklah gudang ini," bebernya.
Menurut Ita, gudang kimia yang diduga ilegal tersebut sejauh ini berproduksi secara normal. Adapun gudang kimia tersebut telah berdiri sejak dua tahun belakangan.
"Akrtifitas mah normal. Pas kebakaran itu gudanv juga lagi akfititas," ungkapnya.
Dijelaskan Ita, guang kimia yang sebelumnya dia laporkan tersebut sempat membuat warga terganggu. Sebab dalam aktifitasnya, membuat rumah warga bergetar.
Karena itu, dirinya saat itu sempat melaporkan aktifitas gudang tersebut ke pihak berwajib.
"Jadi ada akrifitas dibatok gitu sampai ada getaran ke rumah warga. Nah gudang yang ini belum ada laporan ke warga. Tapi kalo ke pemerintah saya ga tau ada laporan atau gimana kita ga tau," ucap Ita. (Pandi)