Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta, pada Jumat (8/4) siang.
"Pada prinsipnya kita negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan ya silahkan saja, ya namun demikian kalau memungkinkan dapat didiskusikan, ya diskusikan ya," kata Ariza. (Cr01)