MAK: 4.02.01.2.05.02.5.1.02.01.01.0060.1.1.7.01.03.09.001.00430 dengan pagu Rp. 275.060.000
Total pagu Rp865.290.000.
Namun, hingga saat ini Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, atau Sekertariat DPRD Kabupaten Tangerang enggan memberikan komentar.
Namun, informasi yang diberhasil diperoleh oleh Poskota, anggaran tersebut nantinya akan dibuat untuk 50 orang anggota DPRD termasuk ketua dan para wakil rakyat.
Di mana terdiri dari tiga kategori pakaian dinas, yakni Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian Seragam Harian (PSH), dan Pakaian Seragam Resmi (PSR). Anggaran ratusan juta itu juga disebut sudah masuk dalam pajak yang dalam prosesnya, tidak semua anggaran tersebut untuk proses pembuatan seragam. Namun, ada potongan pajaknya. (vero)