Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengataka tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Namun bantuan ini diberikan hanya kepada pekerja yang upahnya di bawah RpRp3,5 juta. Lalu bagaimana nasib pekerja sektor informal dan yang menganggur?
Upaya pemerintah dengan menggelontorkan BLT dan BSU baru solusi jangka pendek, seperti yang dikatakan sejumlah pengamat dan Ketua DPR Puan Maharani.
Padahal yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah perekonomian yang stabil, dimana harga bahan pokok dan BBM tidak lagi membebani masyarakat, khususnya masyarakat kecil.
Pemerintah harus segera membenahi seluruh tata niaga, tidak hanya minyak goreng, namun seluruh kebutuhan pokok masyarakat, dari hulu sampai hilir. Pemerintah harus bersikap tegas pada semua pihak yang telah 'bermain' dalam pengadaan dan distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah ketenangan hidup dan berusaha, yang tidak cukup diatasi hanya dengan BLT dan BSU serta subsidi lainnya. Ini 'PR' buat pemerintah menjelang akhir tugasnya pada 2024.