JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendeta Saifuddin Ibrahim akhirnya mengakui kesalahan yang sudah dia perbuat selama ini. Sederet penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan Islam yang selama ini dilakukan membuat dia merasa ketakutan jika pulang ke Indonesia.
Dia berkaca pada hukuman yang menimpa Muhammad Kece. Pria yang juga melakukan penistaan terhadap agama Islam itu divonis 10 tahun penjara tanpa keringanan hukuman.
Sementara itu, sosok Pendeta Saifuddin sejak beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik lantaran berbagai penghinaan yang dilontarkannya kepada Islam hingga Nabi Muhammad SAW.
Awalnya, mantan guru Pesantren Al-Zaytun ini meminta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat Al Quran yang menurutnya menjadi pemicu paham radikal.
Tak berselang lama, ia makin menjadi-jadi dalam melontarkan ujaran bernada tendensius terhadap ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW hingga memicu amarah publik.
Akibat ulahnya itu, Saifuddin kemudian dilaporkan oleh beberapa pihak ke kepolisian atas dugaan penistaan agama.
Dalam salah satu videonya beberapa hari terakhir, Saifuddin menyinggung soal vonis yang dijatuhkan untuk Muhammad Kosman alias M Kece.
"Bersyukurlah dengan hukuman 10 tahun itu. Hukuman 10 tahun ini menjadi trigger bagi saya untuk memperjuangkan keadilan di Indonesia," kata Saifuddin.
Menurut Saifuddin, hakim yang menjatuhkan vonis untuk M Kece adalah orang yang bodoh karena dinilai menghukum Muhammad Kece layaknya teroris.
“Kok dihukum seperti teroris. Inilah titik di mana kebodohan seorang hakim," ujarnya.
Meski begitu, Pendeta Saifuddin mengaku khawatir soal dirinya. Pasalnya, jika kembali ke Indonesia, ia bakal dihukum yang boleh jadi lebih berat karena telah menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW secara membabi-buta.