ADVERTISEMENT

Stok Migor Curah di Bogor Terbatas, Arya Bima Minta Pemerintah Pusat Cepat Atasi Kelangkaan

Jumat, 8 April 2022 11:39 WIB

Share
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau agen penjualan minyak goreng curah di wilayah Tanah Sereal. (Ist)
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau agen penjualan minyak goreng curah di wilayah Tanah Sereal. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bogor, Bima Arya meninjau langsung salah satu depo atau distributor terbesar minyak goreng curah yang ada di Kota Bogor, tepatnya di Taman Cimanggu, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. 

Hasilnya, stok minyak goreng curah masih terbatas. 

Ia lantas mendesak pemerintah pusat untuk bergerak cepat mengatasinya. Bima Arya juga sempat melihat antrean para penjual dan para pelaku UKM yang tengah mengantre untuk membeli minyak goreng curah. 

Berdasarkan peraturan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

 

“Hari ini saya mengecek salah satu depo terbesar, memang persoalan utama adalah produksi dari Jakarta sudah sedikit dan sudah dijatah, sehingga pemilik depo pun mengambil kebijakan untuk membatasi penjualannya sesuai aturan,” kata Bima Arya, Jumat (8/4/2022).

Untuk itu, pihaknya akan terus akan memastikan distribusi minyak goreng curah ini lancar dan mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan ini dengan cepat.

“Kita berusaha di Kota Bogor memastikan distribusinya berjalan dengan seadil-adilnya agar semua kebagian, namun demikian tentunya kita meminta pemerintah pusat agar bisa bergerak lebih cepat dan lebih tegas untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng (curah),” tegasnya.

Pemilik depo, Rudy Gunarso Rusly menyebut, dikarenakan pasokan yang diterima dijatah pihak produsen sehingga stok yang ada berkurang cukup signifikan. 

Selain itu juga pihaknya mengikuti peraturan pemerintah agar tidak disalahgunakan karena minyak goreng curah tidak boleh di repacking atau dikemas ulang, tidak boleh dijual ke industri besar dan tidak boleh diekspor atau tidak boleh dijual ke pengusaha besar. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT