Soal Putusan BK DPRD DKI, M Taufik Pastikan Tak Pengaruhi 7 Fraksi Penolak Interplasi Formula E

Jumat 08 Apr 2022, 15:55 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: tangkapan layar/instagram/@prasetyoedimarsudi)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: tangkapan layar/instagram/@prasetyoedimarsudi)

Pras menegaskan, hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka seterang-terangnya kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (Cr01)
 

Berita Terkait
News Update