ADVERTISEMENT

Soal Putusan BK DPRD DKI, M Taufik Pastikan Tak Pengaruhi 7 Fraksi Penolak Interplasi Formula E

Jumat, 8 April 2022 15:55 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: tangkapan layar/instagram/@prasetyoedimarsudi)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: tangkapan layar/instagram/@prasetyoedimarsudi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," kata Pras biasa disapa saat dihubungi, Kamis (7/4).

Menurutnya, rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pras menegaskan, hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka seterang-terangnya kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (Cr01)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT