Jangan Main-main, Kemenhub akan Tindak Tegas Oknum yang Jual Tiket Mudik Lebihi Batas Atas

Jumat 08 Apr 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi bus. (foto: poskota/ ardhi)

Ilustrasi bus. (foto: poskota/ ardhi)

Sementara itu, sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan adanya skema yang telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan, pada mudik Lebaran 2022. Diprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, puncak mudik terjadi pada tanggal 29 dan 30 April 2022.

"Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 (April 2022), sedangkan baliknya tanggal 7 dan 8 (Mei 2022)," ujar Kombes Pol Eddy saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJ News, Jumat (8/4/2022). (Ibriza)

Berita Terkait
News Update