ADVERTISEMENT

Bikin Kecewa! Gubenur DKI Jakarta Kerap Mangkir Sidang Hak Interpelasi, Pengamat: Anies Merendahkan Dewan Rakyat

Jumat, 8 April 2022 01:02 WIB

Share
ubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan dapat mengurangi 50 persen emisi gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan bumi di tahun 2030. (Ist)
ubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan dapat mengurangi 50 persen emisi gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan bumi di tahun 2030. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat politik Universitas 17 Agustus, Fernando Emas, akhinya angkat bicara terkait putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang memutuskan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang tidak melanggar tata tertib (tatib) dalam memimpin rapat sidang paripurna Formula E. 

Fernando biasa disapa mengatakan, setelah diputuskannya oleh BK Prasetyo tidak bersalah, Gubenur DKI Jakarta seharusnya tidak lagi mangkir dalam sidang hak interpelasi yang diajukan PDIP Dan PSI terkait Formula E.

"Iya makanya itu, jadi kan sepertinya tidak dihargai, tidak dihormati dan dilecehkan (DPRD) oleh Gubernur DKI Jakarta," ujar Fernando saat dihubungi Poskota.co.id, Kamis (7/4/2022). 

Dengan tidak digubrisnya hak interpelasi oleh Gubernur Anies, kata Fernando, itu adalah salah satu tindakan merendahkan dewan rakyat (DPRD) DKI Jakarta. 

Untuk itu, Fernando menanyakan, ada apa dengan orang nomor satu itu, sehingga dia tidak mau menghadiri sidang hak interpelasi yang diajukan DPRD DKI Jakarta. 

"Sehingga tidak dihormati fungsi yang dimiliki oleh DPRD yaitu pengawasan terhadap pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan roda pemerintahan di DKI ini," tegas Fernando. 

Kemudian, ia pun meyakini, bahwa PDIP punya bukti yang kuat sehingga hak interpelasi terus digulirkan hingga saat ini.

"Apalagi kan seperti yang kita sudah lihat prasetyo memiliki data yang valid, data yang lengkap mengenai pelanggaran-pelanggaran di dalam penyelenggaraan Formula E itu," pungkas Fernando. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD.

Pasalnya, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT