JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satpol PP Jakarta Barat menggelar Razia pemberantasan prostitusi pada Rabu 6 April 2022, malam.
Dalam razia tersebut, setidaknya 6 pekerja seks komersil (PSK) digaruk Satpol PP.
Para PSK tersebut terdiri dari 4 gadis ABG dan dua waria atau wanita pria digaruk di 3 lokasi berbeda yakni di wilayah Tubagus Angke, Kali Sekretaris dan Latumenten.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro, mengatakan, razia tersebut sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007.
"Untuk hasil pada malam hari ini adanya PSK itu transpuan ada dua dan wanita ada empat jadi total enam," kata Ivand, Kamis 7 April 2022.
Menurut Ivand, kegiatan razia ini sekaligus mengurangi penyakit masyarakat, selama bulan suci Ramadan.
"Nantinya, para PSK yang diamankan tersebut akan dibawa oleh Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan. Kita serahkan ke Sudinsos," ungkapnya.
Sementara itu, Kasie Sudinsos Jakarta Barat Samatrin, mengatakan, pihaknya akan melakukan asesmen atau pendalaman lebih lanjut terhadap para PSK tersebut.
Setelah itu, baru dilakukan pembinaan di Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulya, Kedoya Jakarta Barat selama satu tahun.
Sumatrin berkata, selama masa pembinaan tersebut para PSK itu akan mengisi waktunya dengan kegiatan spiritual hingga keterampilan diri.
"Nanti (setelah satu tahun) dikembalikan ke pihak keluarga. Selama pembinaan itu pihak yang boleh bertemu hanya family (keluarga) langsung," pungkasnya. (pandi)