Kocak! Ditangkap di Hari Ulang Tahunnya, Maling Mobil di Panongan Diberi Kejutan oleh Polisi

Kamis 07 Apr 2022, 07:07 WIB
Tersangka maling mobil AZ (31) saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Panongan di rumahnya. (foto: ist)

Tersangka maling mobil AZ (31) saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Panongan di rumahnya. (foto: ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Panongan memberikan kejutan di hari ulang tahun AZ (31) tersangka kasus pencurian mobil.

AZ yang saat itu sedang tertidur lelap terbangun setelah mendengar nyanyian selamat ulang tahun dengan diiringi tepukan tangan.

Setelah setengah sadar, AZ kemudian disuruh meniup korek oleh anggota polisi yang berpakaian preman sebagai simbol tiup lilin.

Melihat hal tersebut awalnya AZ yang merupakan warga Desa Kemuning, Legok, Kabupaten Tangerang, tampak tidak menaruh curiga apapun.

Karena memang kebetulan hari itu adalah hari ulang tahunnya. 

Sambil terlihat kebingungan, AZ yang pada saat itu sedang tidur di ruangan tempatnya bekerja tidak menyadari kalau yang menyanyikan lagu ulang tahun untuk dirinya adalah polisi yang hendak meringkusnya.

Tanpa melakukan perlawanan AZ langsung diborgol dan digiring ke Mapolsek Panongan untuk diproses hukum.

Adapun, AZ terbukti melakukan pencurian disebuah showroom mobil yang berlokasi di parkiran musholla Nurul Falah, Kampung Korelet, Desa Ranca Kalapa, Panongan, Tangerang. 

AZ melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam showroom melalui pintu belakang yang tidak dikunci. 

Kemudian setelah itu, mengambil kunci serta mengambil mobil yang sedang terparkir di halaman musholla dan menjualnya kepada penadah SB. 

Kapolsek Panongan, AKP Samsul Bahri membenarkan soal penangkapan pelaku pencuri mobil di halaman showroom pada malam hari saat orang-orang tengah melakukan ibadah sholat Isya. 

Berita Terkait
News Update