Ibas Dorong Pemda Perkuat Kinerja Fiskal Daerah Lewat UU HKPD

Kamis 07 Apr 2022, 11:30 WIB
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. (Foto: Dok. DPR RI).

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. (Foto: Dok. DPR RI).

Kelima, seberapa besar dampak kondisi pasar komoditas dunia terhadap kinerja penerimaan Pemda tahun ini, terutama untuk daerah kaya penghasil SDA yang merupakan komoditas andalan ekspor. “Apa saja langkah yang telah disiapkan oleh Pemda untuk memanfaatkan dan menstabilkan pendapatan perpajakan di tahun ini?” tanya Ibas.

Ibas juga menanyakan seberapa besar presentase dari penerimaan Pemda berdasarkan skema pajak UU HKPD akan dialokasikan untuk menciptakan dana abadi (sovereign wealth fund) Provinsi atau Kabupaten Kota yang akan akan memberikan manfaat lintas generasi di daerah.

“Apa saja pos belanja modal yang akan dilakukan oleh Pemda berdasarkan dengan penerimaan skema perpajakan sesuai dengan UU HKPD yang sudah dilaksanakan? Apakah sudah efisien, prioritas dan produktif? Lain Pusat, lain Provinsi, lain Daerah,” kata Ibas.(*)

Berita Terkait
News Update