ADVERTISEMENT

Bupati Bogor Minta Pelaku Penganiaya Anak di Bojonggede Dihukum Berat 

Kamis, 7 April 2022 11:02 WIB

Share
Bupati Bogor, Ade Yasin .(Ist)
Bupati Bogor, Ade Yasin .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bogor, Ade Yasin meminta dengan tegas pelaku penganiaya bocah berusia delapan tahun di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten dihukum berat, Kamis (7/4/2022). 

Wanita yang akrab disapa Teh Ade ini meminta ayah yang menganiaya anak tirinya dihukum berat. Menurutnya hal ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menjaga wilayahnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). 

“Pelaku (RK) telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum. Saya meminta pihak Kepolisian untuk segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak terulang di kemudian hari,"  ujar Teh Ade. 

Teh Ade menjelaskan, Pemkab Bogor akan terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor. Ia berkomitmen untuk meminimalisir lekerasan terhadap anak harus, bahkan dengan tegas politisi asal fraksi PPP ini mengatakan tidak boleh ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bogor. 

“Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang, jika melihat atau mengetahui ada tidak kekerasan terhadap anak di lingkungannya,” jelas Ade. (Panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT