Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran, 4-6 Mei 2022

Rabu 06 Apr 2022, 19:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto/YouTubeSetPres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto/YouTubeSetPres)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginformasikan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah atau 2022. 

Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui Keterangan Pers Presiden RI, di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022)

Jokowi mengatakan, penetapan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri sebanyak 4 hari, yang jatuh pada 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ungkap Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022)..

Jokowi menambahkan, keputusan terkait cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait

Selanjutnya, Jokowi menerangkan, cuti bersama ini sebagai ajang silaturahmi dengan keluarga dan kerabat lainnya.

Heboh! Harga Pertamax Dikabarkan Akan Naik Mulai April

“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman,” ujarnya.

Namun sebelumnya, Jokowi juga meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi booster dan menerapkan protokol kesehatan.

"Perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum," tukas Presiden RI ke-7. (Ibriza)

Berita Terkait

News Update