Bikin Geram! Tawuran Jelang Sahur Sebabkan Seorang Remaja Tewas di Tambun Utara, Polisi: Berawal dari Perang Sarung

Rabu 06 Apr 2022, 23:22 WIB
Damar Alfatir (14) korban dari insiden tawuran di tambun Utara Kabupaten Bekasi. (Ihsan Fahmi).

Damar Alfatir (14) korban dari insiden tawuran di tambun Utara Kabupaten Bekasi. (Ihsan Fahmi).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jelang sahur, dua kelompok saling tawuran hingga mengakibatkan satu orang remaja berusia 14 tahun tewas dengan luka lebam di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur Kampung Gabus Bulak, Bekasi, pada Senin (04/04/2022) lalu mulai memasuki titik terang.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, bahwa kedua kelompok sudah saling Janjian melalui WhatsApp untuk melakukan tawuran sarung.

"Keterangan dari pelaku, pelaku bersama dengan teman temannya sedang nongkrong di mushola dekat rumah, kemudian pelaku janjian melalui WA bermain perang sarung dan bertemu di TKP dengan kelompok korban," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (06/04/2022).

Lalu ketika saat bertikai, salah satu kelompok terkena luka senjata tajam dari kelompok korban. 

Kesal kelompok pelaku salah satu anggotanya terluka, mereka melakukan serangan balik ke kelompok korban, Hingga Damar Alfatir (14) jatuh tersungkur dipukul oleh kelompok pelaku.

"Selanjutnya terjadilah perang sarung di TKP, pelaku yang mendengar adiknya terkena sajam yang diduga terkena celurit, kemudian pelaku bertemu dengan kelompok korban, lalu korban dipukuli hingga tersungkur," ungkapnya.

Damar Alfatir yang tergeletak, lalu kemudian ditinggalkan oleh para pelaku tawuran tersebut, dan pelaku mengejar anggota kelompok tawuran lainnya.

"Berarti yang meninggal ini tersungkur. Kemudian korban ditinggal di TKP dan pelaku mengejar teman teman lainnya," kata Kombes Gidion

Dalam insiden tersebut, jajaran Polres Metro Bekasi meringkus dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang ya yang kita tetapkan tersangka," ungkapnya.

Kendati demikian, dalam kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa empat orang, namun hanya dua diketahui masuk dalam unsur pidana, dan diketahui sebagai eksekutor murni.

"Empat itu yang diperiksa, terus setelah diperiksa, yang memenuhi unsur (pidana) dua orang," jawabnya.

Dalam insiden tawuran tersebut, dikatakan ada dua orang menjadi korban.

"Yaa itu kalo yang meninggal itu lukanya luka tumpul, lukanya. Tapi yang satunya luka itu kan benda tajam," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa menurut Nurdin (52) orang tua korban Damar Alfatir, anaknya berpamitan membeli mie goreng pada pukul 23.30 WIB.

Lalu pada pukul 02.00 WIB, korban sudah tak berdaya digotong oleh beberapa temannya, untuk diberitahukan kepada keluarganya. 

Nurdin yang melihat anaknya tak berdaya, segera menginstruksikan untuk segera dibawa ke RS.

Sempat dibawa ke RS terdekat, dan dirujuk ke RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, nahas, nyawa Damar Alfatir tak tertolong. (ihsan fahmi)

Berita Terkait
News Update