MALAYSIA, POSKOTA.CO.ID – Sebuah stasiun radio menyiarkan azan Maghrib 4 menit lebih awal dari jam seharusnya pada.
Akibatnya, warga yang mendengar stasiun radio tersebut batal puasa berjamaah di waktu tayangnya azan Maghrib tersebut.
Departemen Penyiaran Malaysia, Sabah pada Senin (4/3/2022) meminta maaf atas kesalahan stasiun radionya, TAWAUfm dalam menayangkan azan Maghrib lebih awal dari yang dijadwalkan.
Direktur Departemen Penyiaran Malaysia, Zulkefli Mohd mengatakan pihaknya sadar akan pentingnya siaran azan. Terutama untuk shalat maghrib sepanjang Ramadhan sebagai panduan bagi umat Islam untuk berbuka puasa.
Dia mengatakan penayangan azan maghrib empat menit sebelumnya tidak disengaja.
“Departemen Penyiaran Malaysia, Sabah memandang masalah ini dengan serius dan akan memastikan waktu tayang azan diberikan perhatian dan prioritas untuk kepentingan umat Islam,” katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Malay Mail.
Pada hari pertama puasa bagi umat Islam, seorang penyiar stasiun radio lokal di Tawau secara keliru menayangkan azan maghrib empat menit lebih awal di distrik tersebut.
Kejadian tersebut viral di media sosial dan netizen mengklaim beberapa warga membatalkan puasanya akibat kejadian tersebut.
Mufti Sabah, Datuk Bungsu Aziz Jaafar dilaporkan mengatakan bahwa mereka yang berbuka setelah mendengar azan maghrib di radio harus mengganti puasa setelah Ramadhan, karena dianggap tidak sah menurut hukum syariah.
Sebagai informasi, Mufti adalah badan yang berkuasa setelah sultan untuk urusan Agama di Malaysia.
Mewakili Stasiun Radio Malaysia TAWAUfm, presenter Mohd Safwan Junit melalui akun Facebook-nya telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Ia mengatakan memang siarkan azan magrib 4 menit lebih awal. Safwan menyebut terjadi kesalahan teknis dan adzan dikumandangkan dua kali, yakni pada pukul 18.16 dan pukul 18.20. Akibatnya sejumlah warga batal puasa berjamaah, khususnya pendengarnya. (Firas)