Sesuai Fatwa MUI, Kemenag Tegaskan Vaksin Covid-19 Tak Membatalkan Puasa Saat Ramadan

Selasa 05 Apr 2022, 11:05 WIB
Vaksinasi. Ahmad Tri Hawaari

Vaksinasi. Ahmad Tri Hawaari

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Hal itu sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).   Demikian disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama,  Prof Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa,” tegas Kamaruddin.

Itu diutarakan Kamaruddin menanggapi adanya pertanyaan sebagian masyarakat tentang hukum vaksin Covid-19 saat menjalani puasa Ramadan. 

 “Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar),” sambungnya.

Kamaruddin mengatakan, dua ketentuan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 13 Tahun 202 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Fatwa ini terbit pada 16 Maret 2021 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa saat itu, Alm Prof. Dr. H. Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa Miftahul Huda, Lc. Ikut bertandatangan juga Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Dr. H. Amirsyah Tambunan.

Dikatakan Kamaruddin, pihaknya sudah meminta kepada seluruh jajaran Kantor Kemenag Kanwil Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, bahkan hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di tiap kecamatan, untuk mensosialisasikan fatwa MUI terkait hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

Ia menambahkan Pemerintah terus mendorong vaksinasi Covid-19 untuk menghadapi pandemi. Bersamaan bulan Ramadan, 

"Program vaksinasi terus didorong oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. MUI bahkan merekomendasikan bahwa Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa," tambahnya.

Ia mengutarakan umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19. (johara)

Berita Terkait

News Update