Fahmi menyebutkan, Nindy Ayunda dilaporkan dalam kasus penculikan dan penyekapan ke Polres Jaksel pada 15 Februari. "Nomor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ Pasal 333," terangnya.
Dia membenarkan bahwa Nindy Ayunda mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik Polres Jaksel. "Herannya kok enggak dijemput paksa ya," ujarnya.
Fahmi mengungkapkan, akibat penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda, korban mengalami trauma.(tiyo)