ADVERTISEMENT

Jadi Syarat Mudik, Minat Masyarakat Jalani Booster di Jakpus Meningkat 50 Persen

Selasa, 5 April 2022 19:20 WIB

Share
Polda Metro Jaya buka gerai vaksinasi ketiga atau vaksin booster di malam hari (Foto: PMJ)
Polda Metro Jaya buka gerai vaksinasi ketiga atau vaksin booster di malam hari (Foto: PMJ)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Minat masyarakat menjalani vaksinasi booster di Jakarta Pusat meningkat 50 persen, setelah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid 19 oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi sebut minat warga yang ingin vaksinasi booster atau dosis ketiga naik hingga 50 persen.

"Iya ini animo warga sangat tinggi sekali, lebih dari 50 persen, warga datang ke sentra vaksin untuk mendapat vaksinasi dosis ketiga," ucap Irwandi saat dihubungi, Selasa (5/4/2022).

Ia juga memberikan contoh seperti di kawasan Kelurahan Galur, Johar Baru. Saat dirinya melakukan monitoring ke sentra vaksin, saat itu jumlah kuota hanya 100 orang namun harus menambah kuota 100 dosis lagi karena animo warga sangat tinggi.

Hal ini disebabkan karena vaksinasi booster menjadi syarat mudik, utamanya untuk masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran.

"Peningkatan terjadi karena warga yang mau mudik harus sudah booster," ucapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan situs covid19.go.id, bahwa vaksin penguat (booster) dan disiplin protokol kesehatan menjadi syarat utama untuk melakukan perjalanan mudik.

Irwandi mengatakan bahwa dirinya tidak menutup kemungkinan sentra vaksinasi malam hari akan dibuka untuk menjangkau permintaan warga.

Dalam hal ini Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat harus mempersiapkan tenaga kesehatan dan dosis vaksin.

"Mendekati lebaran tidak menutup kemungkinan jumlah warga yang mau divaksin akan bertambah. Makanya akan direncanakan sentra vaksinasi malam hari ditambah," tutupnya. (CR 02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT