ADVERTISEMENT

Bikin Geger! Karyawan Warkop Coba Rudapaksa Istri Ojek Online di Bintara Bekasi, Kini Ditahan Polisi

Senin, 4 April 2022 23:20 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus seorang pelaku percobaan rudapaksa terhadap seorang istri Ojek Online (Ojol), berinisial MRP (20) di warung kopi Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jum'at (01/04/2022) lalu.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan, pelaku tersebut ialah OR, Warga asal Kuningan Jawa Barat.

Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula, saat korban dan pelapor yang tengah mempir ke warung kopi yang tengah dijaga oleh OR.

Namun saat itu, suami korban yang merupakan driver Ojek online mendapatkan notifikasi penjemputan orderan sehingga, harus mendatangi lokasi dan berpamitan meninggalkan istrinya MRP.

"Pelapor dapat orderan pergi tinggalkan korban, tiba-tiba pelaku menghampiri korban, kemudian menarik paksa dan menidurkan korban diatas lantai pelaku mencium, membekap mulut korban, memeluk, meraba raba serta menurunkan celana dan memasukkan jari kedalam bagian kemaluan korban," ujar Kompol Ivan Adhitira dalam keterangan tertulisnya, Senin (04/04/2022).

Ketika tengah membekap korban, korban yang berusaha meloloskan diri, akhirnya berhasil melarikan diri dengan cara menendang ke arah pelaku.

"Berontak menendang pelaku dan melarikan diri, atas kejadian tersebut pelapor (suami sah korban) melapor ke Polres Metro Bekasi Kota," ungkapnya.

Pihaknya kini telah menahan OR yang merupakan pelaku dalam insiden tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, OR disangkakan Perbuatan Cabul dengan dijerat pasal 289 KUHP.

"Perbuatan Cabul / 289 KUHP dengan 9 ancaman (sembilan) Tahun Penjara," tutupnya. (ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT