BI Buka 5.013 Titik Layanan Penukaran Uang Tunai Rupiah, Begini Ketentuan dan Cara Pesan Penukarannya

Senin 04 Apr 2022, 16:53 WIB
Illustrasi pesan penukaran uang tunai. (Foto: Pexels/George Dolgikh)

Illustrasi pesan penukaran uang tunai. (Foto: Pexels/George Dolgikh)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dalam rangka meyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2022, Bank Indonesia membuka layanan Mobil Kas Keliling untuk melayani masyarakat melakukan penukaran uang tunai Rupiah.

Diketahui, pihak Bank Indonesia akan membuka layanan tersebut mulai 4 April 2022.

Adapun penukaran uang tunai layak edaran dapat dilakukan melalui aplikasi Pintar, kemudian datang langsung ke layanan mobil kas keliling terdekat.

Dilansir dari unggahan akun Instagram resmi Bank Indonesia, Senin (4/4/2022), berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pesan penukaran uang tunai.

Cara dan Ketentuan Pesan Penukaran Uang Tunai

1.    Siapkan KTP

2.    Buka laman https://pintar.bi.go.id.

3.    Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

Selanjutnya ikuti petunjuk dalam aplikasi Pintar.

Adapun ketentuan pemesanan penukaran uang tunai, sebagai berikut:

1.    Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.

Berita Terkait
News Update