ADVERTISEMENT

Wah! Lawan Main Video Syur Dea OnlyFans Bebas dari Jeratan Hukum, Kok Bisa?

Minggu, 3 April 2022 11:53 WIB

Share
Sosok Dea Onlyfans. (Foto/Twitter/@dea_onlyfans)
Sosok Dea Onlyfans. (Foto/Twitter/@dea_onlyfans)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah seorang pria yang menjadi lawan main video DeaOnlyFans bebas dari jeratan hukum. Dalam kasus dugaan konten pornografi ini, pria bernama Dicky itu bebas dari tuntutan sebagai tersangka.

Dicky mengaku bahwa dirinya tak tahu menahu bahwa video asusilanya telah diunggah ke situs OnlyFans.

Diperiksa selama enam jam di kantor polisi, Dicky dicecar 28 pertanyaan.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa Dicky tidak bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang ITE dan pornografi.

Dicky sebelumnya menerima panggilan polisi pada Sabtu, 2 April 2022 sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kalau tadi hasil pemeriksaan, dia mengatakan bahwa itu untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada niat untuk menyebarkan, jadi ketika si Dea itu menyebarkan dia tidak tahu dan hasil itu dinikmati oleh Dea saja," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Sabtu (2/4/2022).(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT