BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang warga Kota Bogor khususnya kaum muda menggelar Sahur on the Road (SOTR) selama bulan Ramadan 2022 di Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Bogor, Bima Arya saat memimpin apel kesiapan pengamanan Operasi Kurma Raya Tahun 2022 di Alun-Alun Kota Bogor, kemarin.
Bima Arya berpandangan, SOTR lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya. Sebab, bisa menimbulkan potensi konflik, kecelakaan lalu lintas dan yang lainnya. Untuk itu ia meminta kepada seluruh jajaran aparatur wilayah bersama unsur muspika menyosialisasikan dan dikomunikasikan kepada semua.
“Apabila ingin berbagi silahkan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas,” jelasnya.
Sementar itu Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menghimbau masyarakat yang ingin berbagi bisa melalui masjid atau mushola dan tidak harus menyerahkan secara langsung di pinggir jalan.
Polresta Bogor Kota bersama MUI dan DMI akan menyosialisasikan dan mengatur jika ada warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur. “Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI dalam rangka menjaga kesucian bulan ramadan ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," kata Susatyo.
Sementara untuk mengantisipasi aksi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan ormas-ormas Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama ramadan. “Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silahkan laporkan kepada kepolisian maupun satpol PP. Pasti kami akan melakukan penindakan,” tegas Kapolresta.
Di sisi lain, Polresta Bogor Kota menyiapkan delapan Pos Pengamanan, baik untuk antisipasi tindak kejahatan tawuran, kemacetan, termasuk juga pada menjelang berbuka puasa.
Foto : Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto (Ist.)