Pada tanggal 13 Januari 2022 Freddy mulai menjalani proses hukum di Polres Jakarta Sekatan.
Korban juga sempat menderita penyakit HIV selama menjadi tahanan. Masih kata Rivanlee, F tidak hanya mengalami kekerasan dan pemerasaan selama jadi tahanan, tapi F juga diduga mendapat kelalaian perawatan khusus selama di Polres. (Cr07)