Purnawirawan TNI Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat Tidak Ditahan oleh Kejagung

Sabtu 02 Apr 2022, 14:41 WIB
Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. (foto: Adji)

Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. (foto: Adji)

Kemudian, Kedua Pasal 40 jo. Pasal 9 huruf h jo. Pasal 7 huruf b Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. (Cr07)

Berita Terkait

News Update