ADVERTISEMENT

Modus Motor Mogok, Begal Sadis Incar Wanita dan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap

Sabtu, 2 April 2022 13:28 WIB

Share
MA dan VA pelaku pembegalaan di Lebak berhasil diringkus polisi. (foto: poskota/ yusuf)
MA dan VA pelaku pembegalaan di Lebak berhasil diringkus polisi. (foto: poskota/ yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - MA (23) dan VA (24) warga Kabupaten Serang mengakui perbuatannya yang telah merencanakan dengan menjadikan anak di bawah umur sebagai aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Lebak.

Bahkan, mereka mengaku mengincar perempuan dan anak dibawah umur untuk menjadi target sasarannya.

Hal tersebut diakui mereka setelah tertangkap dan mendapatkan hadiah timah panas dari Tim Satreskrim Polres Lebak akan 2 kasus pembegalan di Kecamatan Cipanas dan Leuwidamar.

"Ya pa sudah kita rencanaian, memang targetnya pun seperti mereka (perempuan dan anak dibawah umur,red)," kata MA kepada wartawan di Mapolres Lebak, Jum'at (1/4/2022) kemarin.

 

Dalam melancarkan aksinya, keduanya sengaja menempuh perjalanan jauh dari Serang ke Kecamatan Cipanas, dan Leuwidamar sembari mencari korban sasarannya.

"Jadi seketemunya saja Pak, kalau perempuan ya perempuan, anak anak ya anak anak," katanya.

MA yang merupakan seorang residivis pencurian motor di Serang ini mengatakan, motor hasil curiannya sendiri Ia jual kepada seorang penandah yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri di Kabupaten Serang yakni AS.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, modus dari kedua kelaku sendiri adalah dengan meminta bantuan pertolongan calon korbannya.

Pelaku akan meminta korban untuk membantu mendorong motor pelaku yang mogok hingga ke tempat sepi, disana pelaku akan melakukan eksekusi dan membawa kabur motor korbannya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT