ADVERTISEMENT

Keras! Soal Tewasnya Tahanan Polres Jaksel, IPW: Copot Sejumlah Pihak, Ada Dugaan Penganiayaan

Sabtu, 2 April 2022 11:39 WIB

Share
Ilustrasi
Ilustrasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus tewasnya tahanan Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Andi S.Siagian, membuat Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara.

Dalam pernyataannya, Porpam Polda pun didorong untuk turun melakukan penyelidikan melihat adanya dugaan penganiayaan terhadap Freddy.  

"IPW mendorong Propam  Polda Metro Jaya melakukan mendalam atas meninggalnya tersangka dalam tahanan. IPW melihat ada dugaan penganiayaan mengakibatkan tewasnya korban," ucap Ketua IPW, Sugeng Imam Santoso, saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).

IPW mendesak pihak yang bersangkutan bertanggung jawab untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. IPW pun mendesak agar sejumlah pihak untuk dicopot agar segera diperiksa. Mulai dari petugas Rutan, penyidik, hingga atasan penyidik.

 

"Sementara penyelidikan dan penyidikan dilakukan maka petugas rutan Polres,penyidik dan atasan penyidik dlm perjara tersebut dicopot untuk diperiksa."

Sebelumnya diketahui, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam dugaan adanya tindak kekerasan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).

Badan pekerja KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan mengecam keras Polres Jakarta Selatan terkait adanya penyiksaan hingga menewaskan tersangka kasus narkotika, Freddy Nicolaus Andi S. Siagian pada 13 Januari 2022 lalu.

Freddy merupakan tahanan kasus narkotika yang berhasil ditangkap di wilayah Bali bulan Desember 2021 lalu.

Rivanlee menambahkan, korban sering mendapatkan tindak kekerasaan selama menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan. Selain itu, korban juga mengalami pemerasaan selama menjadi tahanan. (Cr07)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT