Ini Cara Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi, Simak Juga Kriterianya

Sabtu 02 Apr 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi BLT minyak goreng. (Foto: Diolah dari Google).

Ilustrasi BLT minyak goreng. (Foto: Diolah dari Google).

- Pilih daftar usulan

- Masuka data diri sesuai yang dipersyaratkan

- Pilih jenis bansos.

Setelah itu, Kemensos akan melakukan verifikasi.

Kriteria Penerima

Mereka yang berhak menerima bantuan ini adalah 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, mereka yang berhak menerima adalah 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.(*)

Berita Terkait

News Update