6. Seputaran Monas
7. Kemayoran
8. Danau Sunter
9. PIK 2
10. Kota Tua
11. Kawasan Kemang
12. Layang Antasari
13. Banjir Kanal Timur (BKT)
Sebagai informasi, pemberlakuan filterisasi dilakukan Polda Metro Jayua guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan Sahur On The Road (SOTR). Sebab, SOTR dipandang lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Oleh karena itu, pemberlakuan filterisasi di 13 lokasi di DKI Jakarta merupakan langkah preemtif dan preventif untuk mendukung upaya Polda Metro Jaya untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 H. (Ibriza)