ADVERTISEMENT
Nah Ini Dia, Identitas Komplotan Begal Modus 'Debt Collector' di Cipinang Melayu, Polisi: Salah Satunya Kapten
Jumat, 1 April 2022 06:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat kejadian, para pelaku mengaku sebagai debt collector dan menanyakan ihwal pembayaran motor. Lantas korban diajak ke kantor leasing.
"Saya dibonceng salah satu pelaku. Ada empat motor menuju kantor leasing, termasuk motor saya," jelas KI.
Namun di tengah perjalanan, KI diturunkan oleh pelaku. Motor korban bernopol B-5346-FEJ pun dibawa lari.
Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga dibawa pelaku.
Lihat juga video “Kecewa Olivia Nathania Hanya Divonis 3 Tahun Bui, Korban Histeris dan akan Ajukan Banding”. (youtube/poskota tv)
KI telah melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Makasar dengan nomor registrasi LP/154/K/III/PMJ/ResJT/Sek.Mks.
Dalam laporan polisi itu, kasus ini termasuk tindak pidana penipuan atau penggelapan berkaitan dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP. (ardhi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT