Menodong Anak di Bawah Umur Gunakan Sajam, Dua Begal di Lebak Ini Didor Polisi

Jumat 01 Apr 2022, 15:26 WIB
Dua begal berhasil diamankan Satreskrim Polres Lebak. (Foto: yusuf)

Dua begal berhasil diamankan Satreskrim Polres Lebak. (Foto: yusuf)

Atas perbuatannya kini MA dan VA terancam terjerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (yusuf permana)
 

Berita Terkait

News Update