BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi mencokok satu orang tersangka berinisial VM (24) atas kasus tewasnya, pria terbungkus terpal dililit tali tambang dan terikat genting yang berlokasi di Sungai Ulu, Karangbahagia, Cikarang, Bekasi, Selasa (29/03/2022) lalu.
Peristiwa menggemparkan itu sebelumnya terjadi pada 27 Maret 2022 lalu, ketika R dan MK (20) korban datang bertemu di sebuah gudang milik pelaku (VM) untuk membicarakan gadai mobil bak milik R ke Pelaku, di kampung Kepuh, Karangbahagia, Cikarang Utara.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi, pada Minggu (27/03/2022) dini hari.
"Pembunuhan tersebut adalah sekira tanggal 27, pukul 01.30 WIB," singkat Kombes Gidion Arif Setyawan, Jum'at (01/04/2022).
Kedatangannya tersebut membahas sebuah bisnis gadai mobil yang berlokasi di gudang milik pelaku.
Dalam keadaan berbincang santai dan juga disediakan minuman berenergi, ketika tengah asik berbincang, teman pelaku yaitu R tertidur.
Setelah itu, terjadi perselisihan, dikarenakan korban memasukan obat kepada pelaku dalam botol, melihat itu pelaku menegur korban.
Karena tidak terima ditegur, korban mendorong pelaku, dan pelaku terpancing lalu membanting tubuh korban sebanyak dua kali.
"Mereka minum, kemudian salah satu saksi atas nama R itu sedang tidur, kemudian terjadi perselisihan antara VM dan K sehingga VM secara spontan melakukan kekerasan membanting korban," kata Kombes Gidion.
Tak hanya, itu Kapolres menjelaskan dari pengakuan tersangka bahwa, saat dibanting, kondisi nadi korban tidak berdenyut, dan panik timbul untuk membuangnya jasad MK ke kali Ulu.
Namun hasil dari Laboratorium mengungkapkan, bahwa korban MK tewas akibat tenggelam.