JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masuknya perusahaan asing di Indonesia dengan sistem Penanaman Modal Asing, diharapkan tidak menguasai jasa pengelolaan parkir di Indonesia. Karena itu, pelaku utama pengelolaan parkir di seluruh Indonesia sudah seharusnya dilakukan perusahaan lokal.
Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Wisnu Pettalolo mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) harus segara mengambil langkah.
Keberadaan Asperarindo yang selama ini menjadi bagian dari mitra kerja pemerintah daerah, terkait Pendapatan Asli Daerah harus menjadi pelaku utama di sektor jasa perparkiran ini.
"Urusan perparkiran kan mudah, jadi cukup perusahaan lokal saja yang melaksanakannya. Tidak perlu perusahaan asing yang menguasai sebagai pemain utama. Karena itu pihaknya menerima dengan baik kehadiran Asperarindo untuk menjadi anggota Kadin," kata Wisnu dalam keterangan persnya, Jumat (1/4).
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asperarindo, Irfan Januar mengatakan, pihaknya memiliki teknologi pengelolaan parkir yang tidak kalah dengan perusahaan asing. Di mana peralatan yang digunakan oleh perusahaan dibawah naungan Asperarindo menggunakan sistem yang canggih.
"Data pengguna parkir yang masuk lokasi parkir akan langsung terintergrasi dengan perangkat IT yang ada di Dinas Kominfo dan langsung ketahuan kendaraannya sudah uji emisi atau tidak. Pengguna parkir yang kendaraannya belum uji emisi akan terkena biaya parkir tertinggi," ujar Irfan.
Sekjen Asperarindo, Taufiq Rachman yang ikut menghadiri pertemuan sempat memaparkan tentang progres pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir oleh Asperarindo. Hal itu dinilai penting untuk menjamin agar tenaga kerja perparkiran memilik sertifikat kompetensi di bidangnya.
"Selanjutnya Asperarindo akan resmi terdaftar sebagai anggota Kadin agar regulasi di bidang perparkiran bisa dibahas bersama Kadin dan pemerintahan terkait," tukasnya. (*/Ifn)