Yakni, di Maluku, Papua, Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi.
Sementara itu, untuk Bali dan Nusa Tenggara, pemerintah mendorong berbagai kebijakan, seperti pelonggaran pengaturan karantina, sehingga sektor pariwisata diharapkan bisa mulai kembali bergerak.
Kepada seluruh camat, Airlangga mengingatkan, pemerintah juga berupaya penanganan Covid-19 tetap berjalan baik menyambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Airlangga menegaskan, pemerintah sudah memutuskan kebijakan vaksinasi dosis ketiga atau booster menjadi syarat untuk perjalanan mudik.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah munculnya gelombang kasus baru selama Ramadhan dan Idul Fitri.
“Yang mudik adalah yang sudah di-booster. Jadi ini menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh para camat karena ini akan menjadi penting agar tidak menimbulkan wave baru pandemi Covid-19,” tegas Airlangga Hartarto. (*/mia)