ADVERTISEMENT

Waduh, Kemenpora dan KONI Pusat Digugat Mantan Wakapolri

Kamis, 31 Maret 2022 22:18 WIB

Share
Komjen Pol (Purn), Oegroseno Ketua Umum Pengurus Pusat PTMSI (foto/ist)
Komjen Pol (Purn), Oegroseno Ketua Umum Pengurus Pusat PTMSI (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Pengurus Pusat PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) Komjen Pol (Purn), Oegroseno segera menggugat Kemenpora dan KONI Pusat  atas pembatalan pengiriman atlet tenis meja ke SEA Games 2022. 

Pernyataan ini disampaikan Oegroseno ketika dihubungi di Jakarta Kamis (31/3/2022).

“Insyaa Allah, minggu depan surat gugatan sudah kami layangkan ke Pengadilan,” tutur Oegroseno. 

Dia mengatakan, pihaknya tidak memperoleh penjelasan rinci mengapa tim tenis meja Indonesia yang sudah didaftar ke KOI untuk dikirim ke SEA Games dibatalkan Menpora. 

Menurut Oegroseno, PP PTMSI, oleh KONI, sudah diberi pilihan untuk membiayai sendiri secara mandiri ke SEA Games 2022 ini. 

Mandiri artinya seluruh biaya tim tenis meja Indonesia ke SEA Gemes ditanggung sepenuhnya oleh PP PTMSI, bukan oleh negara. Ini sudah disetujui. 

Sejak itu, PP PTMSI sudah melakukan pelatnas dengan mengontrak pelatih asing yang mana pembicayaan keseluruhan perbulannya mencapai lebih dari Rp 100 juta. Total perhitungan hingga selesai SEA Games mencapai sekian miliar rupiah.

“Sekaramg kalau dibatalkan, selain dipertanyakan dasar pembatalannya, juga keputusan pembatalan ini sangat merugikan atlet tenis meja nasional. Di tingkat internasional dibatalkan ikut serta, seperti di SEA Games, sementara di tingkat nasional seperti PON XX Papua 2021 kemarin juga tidak dipertandingkan. Yang rugi semuanya adalah atlet, jadi keputusan itu sangat merugikan atlet,” sebutnya. 

Hampir 3 tahun Oegroseno mengatakan PP PTMSI sudah mengirim surat sebanyak 5 kali. Namun  satupun tidak pernah dibalas. Dalam surat-surat yang dikirimkan itu Oegaroseno mengatakan pihaknya sudah menjelaskan panjang lebar tentang persoalan yang dihadapi oleh PTMSI. 

Tidak hanya itu saja, PP PTMSI memberikan jalan keluar yang tepat agar segera bisa selesaikan, namun satupun dari surat-surat itu tidak ditanggapi sama sekali. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Hutomo Prayoga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT