Sejarah Sidang Isbat untuk Menentukan Awal Ramadan di Indonesia

Kamis 31 Mar 2022, 10:36 WIB
Kegiatan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1443H. (ist)

Kegiatan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1443H. (ist)

JAKARTA,POSKOTA - Ramadan hanya tinggal beberapa hari lagi, umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan puasa.

Puasa dalam pengertian umum adalah kegiatan menahan lapar dan haus di siang hari dan juga merupakan ibadah bagi umat muslim.

Di Indonesia, penentuan awal puasa biasanya ditentukan melalui Sidang Isbat. Isbat dalam bahasa Arab berarti penetapan atau penentuan, sidang Isbat merupakan sidang yang dilakukan pemerintah melalui kementerian agama Republik Indonesia untuk menentukan awal bulan pada kalender Hijriah, khususnya 1 Ramadan.

Tidak hanya 1 Ramadan, sidang isbat juga dilaksanakan untuk menentukan 1 Syawal dan 10 Dzulhijjah. Tapi, sudah sejak kapan Sidang Isbat di Indonesia dilaksanakan?

Sidang Isbat pertama kali dilaksanakan pada era tahun 50-an, sebelumnya tidak ada yang namanya sidang isbat, di era 50-an barulah sidang Isbat dilaksanakan meskipun digelar secara sangat sederhana.

Saat itu, hal tersebut didasari oleh dalil-dalil serta fatwa ulama yang menyatakan pemerintah boleh menetapkan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah.

Berdasarkan pernyataan tersebut, akhirnya pemerintah di bawah kuasa pemerintahan Orde Baru berinisiatif menggelar sidang isbat secara resmi.

Pada tahun 1972, akhirnya pemerintah membentuk semacam badan yang bernama Badan Hisab Rukyat (BHR). BHR merupakan suatu badan di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang terdiri dari para ahli ulama dan ahli astronomi yang tugas intinya memberikan informasi dan data kepada menteri agama tentang awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. 

Sejak berdirinya BHR, berbagai ormas Islam di Indonesia diundang untuk ikut sidang dan membicarakan hasil hisab rukyat, hasil sidang tersebut merupakan kesepakatan antara masing-masing ormas Islam yang diwakili oleh utusannya.

Sementara pemerintah hanya memfasilitasi dan mengumpulkan para tokoh ulama untuk membicarakan kapan awal bulan itu ditetapkan, setelah adanya kesepakatan, menteri agama akan menyampaikan keputusan sidang.

Dalam menentukan awal puasa dan lebaran, Indonesia memiliki dua metode. Pertama melalui metode hisab atau perhitungan dan kedua melalui metode rukyah atau melihat bulan atau hilal, khusus metode rukyah, syarat hilal yang terlihat untuk menentukan awal puasa dan lebaran adalah sebesar 2 derajat, jika kurang dari 2 derajat atau bahkan hilal tidak terlihat, maka awal puasa atau lebaran akan diundur satu hari. 

Berita Terkait
News Update