Jangan Sampai Lolos! Polisi Buru Pengeroyok Bocah yang Kalah Saing Open BO di Apartemen Cempaka Putih

Kamis 31 Mar 2022, 11:29 WIB
Ilustrasi. (ilustrator: poskota/suroso imam utomo)

Ilustrasi. (ilustrator: poskota/suroso imam utomo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat lakukan perburuan pelaku kasus pengeroyokan gadis di bawah umur di Apartemen Kawasan Cempaka Putih.

Kasus penganiayaan tersebut diduga akibat adanya persaingan prostitusi online.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Arie Muratno, saat ini satu dari tiga tersangka telah diamankan.

Adapun satu tersangka yang telah diamankan berinisial IS (16).

"Sudah diamankan seorang wanita. Pelaku ada 4 orang, 3 orang masih pencarian (DPO). Mereka wanita semua," kata Iptu Arie saat dihubungi, Kamis 30 Maret 2022.

Saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyidikan Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

"Saksi dari pihak itu ada 3 orang. Namun korban S (13) belum bisa diperiksa karena masih keadaan sakit," ujarnya.

Sementara Unit PPA juga masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan para tersangka terhadap korban inisial S.

"Masih kita dalami, karena ada peristiwa kekerasan terhadap anak. Kasus ini masih penyidikan. CCTV di sekitar lokasi kejadian juga akan kami periksa," ujarnya.

Para pelaku terancam Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 terkait penganiayaan atau kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berinisial S (13), warga Bojonggede mengalami sejumlah luka akibat penyiksaan yang dilakukan teman-temannya di salah satu unit Apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Berita Terkait
News Update