Kasus Mafia Migor Curah Kemasan, Ditreskrimsus Kantongi Identitas Aktor Intelektual

Kamis 31 Mar 2022, 12:55 WIB
Tersangka AR saat memperagakan proses pemindahan migor curah ke kemasan. (haryono)

Tersangka AR saat memperagakan proses pemindahan migor curah ke kemasan. (haryono)

Diberitakan sebelumnya, kasus pengemasan minyak goreng (migor) curah ke kemasan di gudang milik CV Jongjing Pratama di Kampung/Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang dibongkar personil Direktorat Ditreskrimsus Polda Banten.

Dalam pengungkapan itu, penyidik Ditreskrimsus mengamankan AR (28) selaku Direktur CV Jongjing Pratama yang mengoperasionalkan pengemasan ulang migor curah ke kemasan serta mengamankan ribuan liter migor. (haryono)

Berita Terkait
News Update