"Psikotropika memang ada resep dokternya. Cuma kita cek lagi apakah yang diresepkan itu memamg semua jenis obat-obatan yang disebutkan tadi," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ada sebanyak 0,20 gram ganja dan beberapa butir obat-obatan dengan resep yang ditemukan.
Barang bukti ganja itu ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di kawasan Larangan, Cipadu, Tangerang.
"Barang bukti ganja sebanyak 0,20 gram. Ditemukan juga kertas papir merek radja mas yang berada di dalam tas tersangka," ucap Zulpan. (Pandi)