"Karena sebelumnya mereka itu bisa menjual ton-tonan, paling sedikit 16 liter lah," kata Made.
Kini kasus tersebut sudah diserahkan ke Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindak lanjut. (Pandi)
-->
Truk pengangkut bahan bakar solar yang diduga melakukan penimbunan. (Ist)
"Karena sebelumnya mereka itu bisa menjual ton-tonan, paling sedikit 16 liter lah," kata Made.
Kini kasus tersebut sudah diserahkan ke Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindak lanjut. (Pandi)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.