Belasan Korban Robot Trading DNA Pro Datangi Polda Metro Jaya, Kerugian hingga Rp7 Miliar

Rabu 30 Mar 2022, 09:41 WIB
Robot trading DNA Pro Akademi dipolisikan atas dugaan kasus tindak pidana penipuan yang capai kerugian hingga Rp. 7 miliar. (Ist)

Robot trading DNA Pro Akademi dipolisikan atas dugaan kasus tindak pidana penipuan yang capai kerugian hingga Rp. 7 miliar. (Ist)

RD melanjutkan, usai melihat iklan di media sosial itu, ia pun merasa tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan Robot trading DNA Pro Akademi itu. Sebab, DNA Pro Akademi mengklaim bahwa perjalanan bisnisnya konsisten dan terdaftar secara legal di Indonesia.

"Legalitas mereka lengkap, ada akta dari Kemenkumham, itu kami yakin dan juga banyak member-member yang memposting dengan profit konsisten, misal sehari itu ada yang Rp. 124 juta, dari itu juga bisa membeli barang-barang mewah," ungkap dia.

Dia menambahkan, sejak menjadi member dalam investasi bodong itu, dirinya telah beberapa kali melakukan deposit dan juga penarikan uang (withdraw) dari sejak bergabung hingga pada tanggal 25 Januari 2022 lalu.

Namun sayang, hal yang tidak diinginkannya pun muncul seketika yang membuat harapannya kandas begitu saja. Pasalnya, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyegelan terhadap Robot trading DNA Pro Akademi itu.

"(Usai disegel) saya sudah tidak bisa narik lagi. Dari Rp. 930 juta deposit, saya narik udah Rp. 290-an juta, masih kurang Rp. 700-an juta udah gak bisa sama sekali narik," beber RD. (Adam)

Berita Terkait

News Update