ADVERTISEMENT

Belasan Korban Robot Trading DNA Pro Datangi Polda Metro Jaya, Kerugian hingga Rp7 Miliar

Rabu, 30 Maret 2022 09:41 WIB

Share
Robot trading DNA Pro Akademi dipolisikan atas dugaan kasus tindak pidana penipuan yang capai kerugian hingga Rp. 7 miliar. (Ist)
Robot trading DNA Pro Akademi dipolisikan atas dugaan kasus tindak pidana penipuan yang capai kerugian hingga Rp. 7 miliar. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan kasus tindak pidana penipuan dengan skema investasi bodong menggunakan binary option atau Robot trading kembali terjadi. Setelah sebelumnya polisi menangkap dan mengungkap para pelaku investasi bodong seperti Binomo, Quotex, Viral Blast, dan Fahrenheit.

Kini, sejumlah orang yang mengaku menjadi korban kembali mempolisikan dugaan kasus serupa dengan status terlapor yang ditujukan kepada Robot trading DNA Pro Akademi.

Pendamping korban, Charlie Wijaya mengatakan, saat ini laporan para korban tersebut telah diterima oleh pihak Kepolisian yang nantinya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

 

"Jadi hari ini kami melaporkan kasus dugaan investasi bodong dalam Robot trading DNA Pro, Akademi" kata Charlie kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Dia mengungkapkan, bahwa laporan yang dilayangkan oleh para korban tersebut telah teregister di SPKT Polda Metro dengan nomor: LP/B/1603/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Maret 2022.

Charlie menjelaskan, dalam perkara ini terdapat sebanyak 16 orang yang menjadi korban yang dirugikan, dengan jumlah kerugian yang dihasilkan investasi bodong itu mencapai Rp. 7 miliar.

"Sebelumnya, jadi para korban ini terjebak dengan rayuan yang diberikan pihak DNA Pro Akademi sehingga tertarik untuk melakukan investasi," ujar dia.

 

"Kemudian, untuk terlapornya itu masih dalam lidik. Jadi kita melihat dalam strukturnya itu banyak sehingga terlapornya itu banyak. Jadi di sini ditulisnya dalam lidik tidak dituliskan secara utuh daripada terlapor," jelas Charlie.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT