ADVERTISEMENT
Rabu, 30 Maret 2022 09:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan kasus tindak pidana penipuan dengan skema investasi bodong menggunakan binary option atau Robot trading kembali terjadi. Setelah sebelumnya polisi menangkap dan mengungkap para pelaku investasi bodong seperti Binomo, Quotex, Viral Blast, dan Fahrenheit.
Kini, sejumlah orang yang mengaku menjadi korban kembali mempolisikan dugaan kasus serupa dengan status terlapor yang ditujukan kepada Robot trading DNA Pro Akademi.
Pendamping korban, Charlie Wijaya mengatakan, saat ini laporan para korban tersebut telah diterima oleh pihak Kepolisian yang nantinya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini kami melaporkan kasus dugaan investasi bodong dalam Robot trading DNA Pro, Akademi" kata Charlie kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Dia mengungkapkan, bahwa laporan yang dilayangkan oleh para korban tersebut telah teregister di SPKT Polda Metro dengan nomor: LP/B/1603/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Maret 2022.
Charlie menjelaskan, dalam perkara ini terdapat sebanyak 16 orang yang menjadi korban yang dirugikan, dengan jumlah kerugian yang dihasilkan investasi bodong itu mencapai Rp. 7 miliar.
"Sebelumnya, jadi para korban ini terjebak dengan rayuan yang diberikan pihak DNA Pro Akademi sehingga tertarik untuk melakukan investasi," ujar dia.
"Kemudian, untuk terlapornya itu masih dalam lidik. Jadi kita melihat dalam strukturnya itu banyak sehingga terlapornya itu banyak. Jadi di sini ditulisnya dalam lidik tidak dituliskan secara utuh daripada terlapor," jelas Charlie.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT